
Isupublik.com, – Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah mereka. Kejadian ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan mengganggu ketenangan kota. Kasus ini mengindikasikan aksi pencurian dengan modus yang cukup kreatif. Kota Tanjungpinang, Selasa (15/08/2023).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menerangkan. Pencurian terjadi di Jalan Raya Samping Bundaran Tugu Provinsi, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Tersangka berinisial BRS (Laki-laki, 28 Tahun), menggunakan modus merusak jok kendaraan roda dua yang sedang terparkir.
Tersangka melakukan aksinya saat korban berinisial NU (Perempuan, 30 Tahun), sedang berolahraga joging. Kemudian tersangka berpura-pura sedang joging untuk melancarkan aksinya mencongkel jok kendaraan roda dua yang di parkir milik korban. Dari dalam jok, tersangka berhasil mengambil sejumlah uang dan barang berharga, menyebabkan kerugian sebesar Rp. 2.670.000.
“Polresta Tanjungpinang melalui Unit Jatanras Satreskrim mengamankan BRS pada Selasa, 08 Agustus 2023, sekitar pukul 20.30 WIB. Tim berhasil menemukan tersangka di Jalan Batu Hitam Gg. Jahan 1. Selama interogasi, tersangka mengakui bahwa dia telah melakukan aksinya sebanyak 23 kali dengan modus serupa.” Pungkas Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova.
Tersangka dan barang bukti yang di temukan, seperti pasang sepatu bola, sepatu olahraga, pakaian, dan kendaraan roda dua jenis Suzuki Shogun R warna merah, telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Kasus ini merupakan bukti kerja keras kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat di harapkan lebih waspada terhadap modus pencurian semacam ini dan selalu menjaga barang berharga serta kendaraan mereka.” Tutup Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova.(Red)