
Isupublik.com, – Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Siaran Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” yang di siarkan secara langsung melalui Radio RRI Pro 2 Tanjungpinang mulai pukul 16.15 Wib sampai pukul 17.30 Wib. (29/08/2023).
Kegiatan Siaran Dialog Interaktif ini merupakan kerjasama antara Lembaga Penyiaran Publik dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang bertujuan membangun sarana hubungan masyarakat dengan Kejaksaan RI melalui Program Siaran Dialog Iinterktif “Jaksa Menyapa”.Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan Jaksa Menyapa tersebut dari Koordinator Bidang Intelijen HERY SOMANTRI, SH., MH dan Kasubbag Kepegawaian Bidang Pembinaan SUPARMAN, S.Sos, SH..
Siaran Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” tersebut dengan mengusung tema “Kabar Gembira akan di buka Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI TA. 2023”, jalannya kegiatan tersebut langsung di pandu atau di bawakan oleh Penyiar dari RRI Pro 2 Sdri. Nura, kemudian di lanjutkan dengan pertanyaan yang di ajukan oleh Penyiar RRI Pro 2 Sdr. Nura kepada kedua Narasumber dengan mengupas tuntas materi yang di sampaikan oleh Narasumber.
Pada point penting yang di sampaikan oleh Narasumber mengenai beberapa hal di antaranya Lembaga Kejaksaan RI pada TA. 2023 sekitar pada bulan September tahun ini akan mengadakan Pembukaan Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan jumlah 7.846 (tujuh ribu delapan ratus empat puluh enam) formasi, yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI TA. 2023, dengan beberapa formasi di antaranya Calon Jaksa sebanyak 2.000 (dua ribu) formasi, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 (dua ribu seratus empat puluh dua) formasi, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 (seribu empat ratus empat puluh enam) formasi, dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 (dua ribu dua ratus lima puluh delapan) formasi, serta ada juga penerimaan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 249 (dua ratus empat puluh sembilan) formasi.
Selanjutnya Narasumber juga menyampaikan terkait syarat-syarat dalam mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI untuk penerimaan Calon Jaksa salah satu persyaratan utama harus memiliki Ijasah S.1 Hukum / Ilmu Hukum dengan nilah IPK 3,0 dengan Akreditasi Fakultas A untuk Universitas Swasta dan belum pernah menikah, formasi Pengelola Penanganan Perkara pendidikan terakhir lulusan SLTA sederajat, formasi Penjaga Tahanan pendidikan terakhir SLTA sederajat, sedangkan untuk formasi Petugas Barang Bukti pendidikan terakhir D3 Ekonomi, Akutansi, Managemen, Sekretaris, Teknik Informatika, Komputer, Hubungan Masyarakat dan Perpajakan.
Di samping itu masing-masing pendaftar juga harus memiliki Sertifikat Bahasa Inggris / Toefel serta memiliki Sertifikat Komputer dan ada juga khusus bagi formasi Penjaga Tahanan dipersyaratkan memiliki Sertifikat Bela Diri, apabila peserta pernah memiliki Prestasi di kancah Nasional maupun Internasional dibidang Bela Diri dapat di jadikan nilai plus. Berkenaan dengan tahapan pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI saat ini sudah menggunakan sistem online melalui Aplikasi CASN yang di miliki oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menginput seluruh syarat yang sudah di tentukan untuk di verifikasi, dan apabila telah mendaftarkan diri untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI, sudah harus siap di tempatkan di mana saja berdasarkan Surat Pernyataan yang telah di buat dan di tandatangani peserta pada saat mendaftar, karena Lembaga Kejaksaan RI merupakan Instansi Vertikal yang meliputi dari Sabang sampai Merauke. Narasumber juga mengingatkan kepada calon pendaftar apabila dalam menginput data pada Aplikasi CASN agar di baca dan diteliti dengan cermat serta dipersiapkan dengan matang segala persyaratan yang akan di input untuk menghindari gugur pada tahap seleksi adminitrasi dan pelaksanaan seleksi ujian Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI TA 2023 masih tetap menggunakan sistem komputer dengan hasil nilai real time disaksikan secara langsung oleh seluruh peserta ujian, sehingga menciptakan persaingan yang ketat dan bebas dari KKN. Kemudian di lanjutkan dengan dialog interaktif secara langsung dari kalangan masyarakat pendengar RRI Pro 2 melalui Aplikasi RRI Play Go yang di fasilitasi Radio Republik Indonesia Tanjungpinang.
Adanya respon dan antusiasme masyarakat se- wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan banyaknya menyampaikan pertanyaan kepada Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui sambungan whatsapp, dan dari pertanyaan yang di sampaikan oleh kalangan masyarakat tersebut telah diberikan penjelasan oleh Narasumber sesuai dengan ketentuan dan pedoman terkait penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Program Siaran Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau ini di harapkan dapat memberikan pemahaman yang positif bagi masyarakat secara akurat berkaitan dengan pelayanan publik dan capaian kinerja Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dengan penuh harapan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi untuk dijadikan edukasi dan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar terhindar dari pelanggaran hukum. (Red)