
IsuPublik.com, Batam -Ratusan Satpol PP,dibantu personil gabungan Danramil dan Polsek Batu Ampar menertibkan kios pedagang di kawasan Taman Jodoh,kec Batu Ampar, Batam Rabu (06/09/17)
Imam Tohari, selaku Kabid Trantib Polisi Pamong Praja mengatakan,”penertiban ini sudah yang kesekian kalinya, pernah kita tertibakan sebelumnya, dan kita relokasi pedagang ke Jodoh Boulevard
Sebelumnya kita sudah menyurati para pedagang, untuk membongkar kiosnya sendiri, Kawasan Taman Jodoh merupakan Taman terbuka hijau,yang bisa dimanfaatkan bagi warga sebagai tempat bersantai bersama kelurga
Kita menurunkan 130 personil satpol pp, dibantu 120 gabungan TNI,Polri untuk melakukan penertiban,tidak ada perlawanan dari pedagang
Harapan bagi para pedangang agar bisa menempati tempat yang disediakan, dan kawasan taman jodoh akan dikembalikan fungsinya sebagai taman terbuka hijau”tutupnya (Rob)