
Isupublik.com, – Batam – Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV berhasil gagalkan upaya pemberangkatan ilegal 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta tiga orang yang di duga sebagai pengurus pemberangkatan ilegal PMI dari Batam menuju Malaysia, Sabtu malam, (03/06/2023).
Upaya pemberangkatan PMI ilegal tersebut berhasil di gagalkan oleh Tim F1QR Lantamal IV di perairan Batam dari dua titik keberangkatan yang berbeda yaitu Cipta Land, Tiban dan Ocarina, Batam Center, serta ditangkap pada waktu yang berbeda pula.
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa rombongan pertama yang terdiri dari sembilan orang di tangkap di perairan P. Bokor. Setelah di kembangkan, selang beberapa saat dua orang di duga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal ini di tangkap di parkiran Baba Kelong Cipta Land. Selanjutnya delapan orang PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupannya di tangkap di perairan Ocarina Bengkong di atas boat pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia.
Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar 6 sampai 12 juta rupiah. Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan NTT.
Sementara itu di tempat para calon PMI ilegal ini di kumpulkan, Laksma TNI Kemas menghimbau dan menekankan agar mereka tidak lagi mencoba kerja di luar negeri dengan cara ilegal seperti ini karena akan selalu berhadapan dengan TNI AL atau aparat lainnya, tegasnya.
Calon PMI dan pengurus di rencanakan akan di serahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam
Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kerja nyata TNI AL yang selalu melaksanakan tugas patroli rutin. Hal ini menjadi komitmen serta bagian dari butir perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan menumpas segala jenis kegiatan ilegal di laut.(Red)