Pengembangan Kasus Narkotika di Batam, Polisi Temukan 429 Cartridge Pod Yakuza

BATAM, ISUPUBLIK.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam bentuk cartridge pod yang diduga mengandung Etomidate di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial A.A.A. dan B.P. serta menyita sebanyak 429 cartridge pod bertuliskan Yakuza, terdiri dari 427 cartridge berisi cairan dan dua cartridge kosong.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, sekaligus upaya mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kasus tersebut terungkap setelah Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri menerima informasi mengenai seorang pria yang diduga menyimpan narkotika untuk diperjualbelikan.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan A.A.A. di area parkir Hotel Planet, kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 00.58 WIB.

Polda Kepri Sita 429 Cartridge Pod Diduga Berisi Etomidate di Batam

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan cartridge pod bertuliskan Yakuza yang diduga mengandung Etomidate.

Kepada petugas, A.A.A. menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B.P. yang berada di sebuah rumah kos di Komplek Nagoya Center Blok C, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.

Berbekal keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 02.00 WIB pada hari yang sama, petugas mengamankan B.P. di lokasi yang dimaksud.

Dari kamar kos B.P., polisi menemukan ratusan cartridge pod bertuliskan Yakuza. Total barang yang diamankan mencapai 429 unit, dengan rincian 427 cartridge berisi cairan dan dua lainnya dalam kondisi kosong.

Dalam pemeriksaan awal, B.P. mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial A. di Johor, Malaysia.

Namun, keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan asal-usul barang serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Selain cartridge pod, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, kedua pria beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, analisis barang bukti elektronik, serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polda Kepri Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Polda Kepri menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan petugas.

Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau diharapkan dapat berjalan lebih efektif. (IP8)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles