ISUPUBLIK.COM, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Rekonstruksi digelar dengan meghadirkan 17 tersangka.
“Betul, rekonstruksi perkara pembunuhan Kepala Cabang BRI digelar oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (17/7/25).
Rekonstruksi tersebut digelar dengan memperagakan 57 adegan. Rekonstruksi juga turut dihadiri keluarga korban, LPSK, dan jaksa, hingga penyidik POM TNI.
Adapun rekonstruksi dilakukan untuk menguatkan rangkaian bukti penyidikan, memastikan kecocokan keterangan tersangka, serta menggambarkan secara detail alur peristiwa yang menewaskan Ilham.
Para tersangka dalam kasus tersebut adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS. Sedangkan satu tersangka masih dalam pengejaran berinisial EG.
(TBN)